Kamis, 24 Mei 2012

SISTEM KESEHATAN NASIONAL


SISTEM KESEHATAN NASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang
Pembangunan kesehatan adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Dalam kerangka mencapai tujuan tersebut, pembangunan kesehatan dilaksanakan secara terarah, berkesinambungan dan realistis sesuai pentahapannya.
Kinerja sistem kesehatan telah menunjukkan peningkatan, antara lain ditunjukkan dengan peningkatan status kesehatan, yaitu: penurunan Angka Kematian Bayi (AKB) dari 46 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 1997 menjadi 34 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2007 (SDKI 2007). Angka Kematian Ibu (AKI) juga mengalami penurunan dari 318 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 1997 menjadi 228 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007 (SDKI, 2007). Sejalan dengan penurunan angka kematian bayi, Umur Harapan Hidup (UHH) meningkat dari 68,6 tahun pada tahun 2004 menjadi 70,5 tahun pada tahun 2007. Demikian pula telah terjadi penurunan prevalensi kekurangan gizi pada balita dari 29,5% pada akhir tahun 1997 menjadi sebesar 18,4% pada tahun 2007 (Riskesdas, 2007). Namun penurunan indikator kesehatan masyarakat tersebut masih belum seperti yang diharapkan. Upaya percepatan pencapaian indikator kesehatan dalam lingkungan strategis baru, harus terus diupayakan dengan perbaikan Sistem Kesehatan Nasional.
Seiring dengan berjalannya waktu maka dibutuhkan pelayanan kesehatan yang bermutu sehingga menuntut perawat saat ini memiliki pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang. Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif untul pencapaian SKN yang optimal.



1.2        Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka diangkat rumusan masalah :
a.       Apakah pengertian kesehatan?
b.      Bagaimana alur SKN?
c.       Apa saja peran perawat pada masyarakat yang tidak tahu, tidak mampu, dan tidak mau menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan?

1.3        Tujuan
1        Untuk mengetahui pengertian kesehatan.
2        Untuk mengetahui bagaimana alur SKN.
3        Untuk mengetahui peran perawat pada pasien yang tidak tahu, tidak mampu, dan tidak mau menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan.

1.4        Metode
Dalam penyusunan makalah ini, metode yang kami gunakan yaitu metode kepustakaan dengan mencari dan mengumpulkan data-data yang berhubungan baik melalui media internet maupun materi kuliah yang diberikan oleh dosen pembimbing/pengajar.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  PENGERTIAN KESEHATAN DARI BERBAGAI SUMBER
·          Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
·          Pengertian sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan. Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik, mental, dan sosial.Batasan kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui bila batasan kesehatan yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam
·          Undang- Undang N0. 23 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi. Batasan kesehatan tersebut diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO yang paling baru. Pengertian kesehatan saat ini memang lebih luas dan dinamis, dibandingkan dengan batasan sebelumnya. Hal ini berarti bahwa kesehatan seseorang tidak hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan sosial saja, tetapi juga diukur dari produktivitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan sesuatu secara ekonomi
·          Kesehatan adalah kondisi umum dari seseorang dalam semua aspek. Ini juga merupakan tingkat efisiensi fungsional dan / atau metabolisme organisme, sering implisit manusia.
The Caduceus.
·          Pada saat penciptaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada tahun 1948, kesehatan didefinisikan sebagai "suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan". [1] [2]
·          Pada tahun 1986, WHO, dalam Piagam Ottawa untuk Promosi Kesehatan, mengatakan bahwa kesehatan adalah "sumber daya bagi kehidupan sehari-hari, bukan tujuan hidup Kesehatan adalah konsep positif menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta kemampuan fisik.." Klasifikasi sistem seperti WHO Keluarga Klasifikasi Internasional (WHO-FIC), yang terdiri dari Klasifikasi Internasional Berfungsi, Cacat, dan Kesehatan (ICF) dan Klasifikasi Internasional Penyakit (ICD) juga menentukan kesehatan.
·          Kesehatan adalah keadaan sehat baik secara fisik, mental, spiritual maupun social yang memungkinkan setiap orang unntuk hidup produktif secara social dan ekonomis. ( Pasal 1 butir 1 UU No. 36 Tahun 2009).

2.2  ALUR SKN











2.3  PERAN PERAWAT PADA MASYARAKAT YANG TIDAK TAHU, TIDAK MAMPU, DAN TIDAK MAU MENGGUNAKAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
·         Definisi Peran Perawat
Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu system. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seesorang pada situasi sosial tertentu. (Kozier Barbara, 1995: 21).
Peran perawat yang dimaksud adalah cara untuk menyatakan aktifitas perawat dalam praktik, dimana telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung keperawatan secara professional sesuai dengan kode etik professional. Dimana setiap peran yang dinyatakan sebagai ciri terpisah demi untuk kejelasan.

·         Educator :
Mengajar adalah merujuk kepada aktifitas dimana seseorang guru membantu murid untuk belajar. Belajar adalah sebuah proses interaktif antara guru dengan satu atau banyak pelajar dimana pembelajaran obyek khusus atau keinginan untuk merubah perilaku adalah tujuannya. (Redman, 1998: 8 ). Inti dari perubahan perilaku selalu didapat dari pengetahuan baru atau ketrampilan secara teknis.
Peran perawat sebagai educator dapat membantu klien yang tidak tahu dan tidak mau menjadi terpenuhi kebutuhan pengetahuannya sehingga termotivasi untuk mau memecahkan masalahnya.

·         Conselor
Konseling adalah proses membantu klien untuk menyadari dan mengatasi tekanan psikologis atau masalah sosial untuk membangun hubungan interpersonal yang baik dan untuk meningkatkan perkembangan seseorang. Didalamnya diberikan dukungan emosional dan intelektual.
Peran perawat :
1.      Mengidentifikasi perubahan pola interaksi klien terhadap keadaan sehat sakitnya.
2.      Perubahan pola interaksi merupakan “Dasar” dalam merencanakan metode untuk meningkatkan kemampuan adaptasinya.
3.      Memberikan konseling atau bimbingan penyuluhan kepada individu atau keluarga dalam mengintegrasikan pengalaman kesehatan dengan pengalaman yang lalu.
4.      Pemecahan masalah di fokuskan pada masalah keperawatan
Peran perawat sebagiai konseler bagi pasien yang tidak mau dan tidak mampu sehingga klien menyadari adanya suatu masalah dan terjalin kerjasama yang baik dan membuat klien mau dan mampu mengatasi masalahnya.


·         Care Giver :
Pada peran ini perawat diharapkan mampu
1.      Memberikan pelayanan keperawatan kepada individu, keluarga , kelompok atau masyarakat sesuai diagnosis masalah yang terjadi mulai dari masalah yang bersifat sederhana sampai pada masalah yang kompleks.
2.      Memperhatikan individu dalam konteks sesuai kehidupan klien, perawat harus memperhatikan klien berdasrkan kebutuhan significan dari klien.
Perawat menggunakan proses keperawatan untuk mengidentifikasi diagnosis keperawatan mulai dari masalah fisik sampai pada masalah psikologis. Peran ini diambil perawat untuk mengatasi masalah klien yang tidak mampu mengatasi masalahnya.

·         Client Advocate (Pembela Klien)
Tugas perawat :
1.      Bertanggung jawab membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan informasi dari berbagai pemberi pelayanan dan dalam memberikan informasi lain yang diperlukan untuk mengambil persetujuan (inform concern) atas tindakan keperawatan yang diberikan kepadanya.
2.      Mempertahankan dan melindungi hak-hak klien, harus dilakukan karena klien yang sakit dan dirawat di rumah sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas kesehatan. Perawat adalah anggota tim kesehatan yang paling lama kontak dengan klien, sehingga diharapkan perawat harus mampu membela hak-hak klien.
Seorang pembela klien adalah pembela dari hak-hak klien. Pembelaan termasuk didalamnya peningkatan apa yang terbaik untuk klien, memastikan kebutuhan klien terpenuhi dan melindungi hak-hak klien (Disparty, 1998 :140).

Hak-Hak Klien antara lain :
1.      Hak atas pelayanan yang sebaik-baiknya
2.      Hak atas informasi tentang penyakitnya
3.      Hak atas privacy
4.      Hak untuk menentukan nasibnya sendiri
5.      Hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian tindakan.

Hak-Hak Tenaga Kesehatan antara lain :
1.      Hak atas informasi yang benar
2.      Hak untuk bekerja sesuai standart
3.      Hak untuk mengakhiri hubungan dengan klien
4.      Hak untuk menolak tindakan yang kurang cocok
5.      Hak atas rahasia pribadi
6.      Hak atas balas jasa
Peran ini dapat diberikan untuk melindungi klien yang tidak tahu dan tidak mau agar terlindungi hak-haknya dan tidak menimbulkan masalah baru.



BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Kesehatan adalah keadaan sehat baik secara fisik, mental, spiritual maupun social yang memungkinkan setiap orang unntuk hidup produktif secara social dan ekonomis. Tujuan dari system kesehatan nasional mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sehingga mencapai masyarakat yang produktif. Peran perawat yang dalam masyarakat yang tidak mau, tidak tahu, dan tidak mampu dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan yaitu sebagai konselor. Konseling adalah proses membantu klien untuk menyadari dan mengatasi tekanan psikologis atau masalah sosial untuk membangun hubungan interpersonal yang baik dan untuk meningkatkan perkembangan seseorang.

3.2  Saran
Sebagai seorang perawat hendaknya mampu merubah perilaku masyarakat yang tidak mau, tidak tahu, dan tidak mampu dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan, sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan.

DAFTAR PUSTAKA
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. “Visi Pembangunan Kesehatan: Indonesia Sehat 2010.” http://www.depkes.go.id/indonesiasehat.html  (13 .Mei 2008)
http://maydwiyurisantoso.wordpress.com/peran-perawat-dalam-kesehatan-masyarakat/
Depkes RI, 1993, Jakarta, Petunjuk Pengelolaan Perawatan Kesehatan Masyarakat Depkes RI, 1996, Jakarta, Pedoman Pemantauan Penilaian Program Perawatan Kesehatan Masyarakat.
Potter, P. A., dan Perry, A. G. (2005). Fundamentals of Nursing: Concept, Process, and Practice, 4/E. (Terj. Yasmin Asih, et al). Jakarta: EGC.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar